Selasa, 04 Oktober 2011

Memfitnah MTA: Pengelola Radio-NU Sepakat Berdamai




TRIBUNJATIM.COM,PONOROGO-Sehari setelah Radio Idzatul Al Khoir yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Keniten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo diprotes warga Nahdlatul Ulama (NU), kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Kesepakatan itu dicapai dalam sebuah pertemuan yang difasilitasi Kapolres Ponorogo, Jumat (30/9).

Selain pihak pengelola radio dan perwakilan massa yang melakukan demo, Kamis (29/9), turut serta dalam pertemuan itu perwakilan dari MUI Kabupaten Ponorogo, pengurus NU, Muhammadiyah, serta pengelola Islamic Center.

Mereka duduk bersama untuk menghasilkan sebuah perdamaian. ”Siang tadi semua diundang. Hasilnya, semua bersepakat tidak akan lagi membahas perbedaan pemahaman agama dan memaafkan radio komunitas tersebut,” tutur Kapolres Ponorogo, AKBP Yuda Gustawan.


Selain kesepakatan tidak akan membahas perbedaan tafsir pemahaman agama, masing-masing pihak berkomitmen untuk menghindari gesekan-gesekan seperti yang didugakan sebelumnya. “Semua sudah menyadari dan sama-sama memaafkan, karena kemarin hanya kesalahpahaman saja,” ungkapnya.

Seperti diketahui, ratusan massa NU (bukan seribuan, seperti diberitakan sebelumnya, red) dari organisasi Banser, PMII, IPPNU, dan Komunitas Peduli Budaya Ponorogo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Radikal (AMAR), Kamis (29/9) siang, melakukan demo di pusat Kota Ponorogo. Mereka menentang ajaran radikalisme yang disebut-sebut mulai muncul di wilayah tersebut.

Aksi demo ini, juga sebagai respons atas siaran Radio Idzatul Al Khoir yang dinilai meresahkan warga NU. Dalam siarannya, menurut sejumlah pendemo, radio tersebut menyiarkan pandangan dakwah yang berbeda dan bisa memicu konflik SARA. Misalnya, tafsir bid’ah atas tradisi reog, barongsari, kenduri, dan selamatan tersebut.

Pengelola Yayasan Islamic Center, Ustad Mukhlis yang juga pengelola Radio Idzatul Al Khoir menegaskan, radio yang siaran sejak 2009 itu didirikan atas prakarsa umat Islam. Dan tidak benar jika pihaknya mengharamkan reog.

“Tidak benar kalau siaran radio di Islamic Center sampai mengharamkan reog dan budaya seni lainnya. Aksi kemarin juga tidak sampai ribuan orang, hanya sekitar 200-an saja,” jelas pria berjenggot ini.

Bukan MTA

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Tafsir Alquran (MTA) Ustad Ahmad Sukino dalam klarifikasi kepada Surya menjelaskan, bahwa Radio Idzatul Al Khoir bukanlah bagian dari Radio MTA. Tempat siarannya juga bukan berada di Kantor MTA sebagaimana diberitakan Surya.

“Kami tidak punya radio di Ponorogo. Kalau kantor pembinaan pengajian MTA memang ada, tetapi radio yang dipersoalkan tersebut tidak berada di kantor kami,” katanya.

Dijelaskan Ustad Ahmad, terkait masalah reog yang menjadi bagian dari persoalan tersebut, pihaknya sebagai pimpinan tertinggi MTA yang ada di Surakarta malah sering mengundang reog untuk menghibur masyarakat. “Untuk menghidupkan tradisi, kami pernah mengundang reog dan wayang orang yang hampir mati untuk tampil di Sriwedari. Jadi, mana mungkin kami mengharamkan reog,” jelasnya.

Ditambahkan, Radio MTA tidak pernah menyiarkan hal-hal yang meresahkan, namun mereka justru sering difitnah karena hal-hal seperti itu. “Kami ini sering dapat fitnah, katanya pernah begini, begitu. Padahal itu tidak pernah kami lakukan,” tuturnya.

Gubernur Jatim Soekarwo secara terpisah mengatakan, setelah mengetahui kabar adanya konflik terkait siaran radio di Ponorogo itu, dirinya langsung menghubungi Bupati, Kapolres, dan Komandan Kodim Ponorogo agar menyelesaikan masalah itu secepatnya. Respons cepat dan bijak harus dilakukan, agar masalah tidak semakin berlarut-larut. “Tapi jangan sampai ada kekerasan, harus dilakukan negosiasi dan pembicaraan terhadap mereka,” ujarnya kepada Surya, Jumat (30/9).

Selain Ponorogo, Pakde Karwo juga minta forum pimpinan daerah (Forpimda) di kabupaten/kota lainnya juga pro aktif mewaspadai gejala serupa. Karena tidak menutup kemungkinan apa yang terjadi di Ponorogo juga terjadi di tempat lain di Jatim.

Khusus pengelola Radio ‘Idzatul Al Khoir’, Pakde mengingatkan, agar benar-benar memahami dua hal fungsi penting media. Yakni, memberitakan sesuatu tapi juga bertanggung terhadap kondisi di masyarakat. Dengan begitu, berita tak bisa sevulgar membeber masalah SARA yang jelas-jelas dilarang.


Sumber : Surya

0 komentar: