Pengertian Ekonomi Internasional
Ekonomi Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaanksi dan permasalahan Ekonomi Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuanga atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara.
Ekonomi Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaanksi dan permasalahan Ekonomi Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuanga atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara.
Sebagai bagian dari ilmu ekonomi
maka Ekonomi Internasional permasalahan pokok yang dihadapi dalam Ekonomi
Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan Produk, dan
masalah pilihan produk, yang diartikan produk adalah barang dan jasa serta ide
yang dibutuhkan dan dihasilkan oleh manusia.
Masalah kelangkaan dan pilihan
produk barang (barang dan jasa serta ide) muncul karena adanya permintaan dan
penawaran akan kebutuhan dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan
keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta penawaran sumber
daya (resources). Permasalahan ekonomi tersebut dapat bersifat
internasional karena adanya permintaan dan penawaran yang berasal dari dalam
negeri maupun dari luar negeri.
Pentingnya studi Ekonomi Internasional
karena pada saat ini pengaruh globalisasi ekonomi dunia yang ditandai ciri-ciri
atau karakter yaitu:
- Keterbukaan pasar atau liberalisasi pasar dan arus uang dan transfer teknlogi.
- Ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap dunia luar dimana adanya perusahaan Multi Nasional.
- Persaingan semakin ketat antar negara atau antar perusahaan untuk meningkatkan: produktifitas, efisiensi, dan efektif yang optimal.
Sebagai konsekuensi dari globalisasi maka studi Ekonomi Internasional sangat pnting guna mengukur kemampuan suatu negara dalam kancah globalisasi.
Ruang Lingkup Ekonomi Internasional
Ruang lingkup Ekonomi Internasional dapat disimpulkan sebagi berikut:
• Teori dan kebijaksanaan perdagangan Internasional.
• Teori dan kebijaksanaan keuangan atau moneter Internasional.
• Organisasi dan kerjasama Ekonomi Internasional.
• Perusahaan Multi Nasional
Asumsi Dasar:
• Uang tidak terpengaruh harga relatif
• Jumlah faktor produksi dari setiap Negara tetap
• Faktor Produksi secara Intrnasional tidak dapat dipindahkan.
• Teknologi yang tersedia sama.
• Selera dan distribusi income dianggap sesutu yang tidak berubah
• Tidak ada hambatan dalam perdagangan dlam bentuk biaya transport, informasi dan komunikasi.
• Adanya Full Employment (tidak ada yang mengganggur).
Pengertian, Tujuan, dan Ruang
Lingkup Ekonomi International
Dari pengertian ekonomi international tersebut dibagi menjadi 2 yaitu :
Dalam Segi Ilmiah
Ekonomi International adalah bagian atau cabang dari Ilmu Ekonomi yang diterapkan pada kegiatan – kegiatan ekonomi antar Negara atau antar bangsa
Dalam Segi Praktisnya
Ekonomi International adalah meliputi seluruh kegiatan perekonomian yang dilakukan antar Negara, bangsa maupun antara orang – orang perorangan dari Negara yang satu dengan Negara yang lain
Tujuan Ekonomi International
Adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan – kegiatan dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian, diplosiasi dll
Perbedaan – perbedaan dalam sifat dan cara – cara antara pedagangan international dengan perdagangan – perdagangan dalam negeri disebabkan oleh hal – hal dibawah ini :
Perbedaan Negara menyebabkan adanya perbedaan dalam hukum peraturan jual beli, uang, peraturan bea, dsb
Perbedaan bangsa dan daerah menyebabkan perbedaan dalam kebiasaan, adat istiadat, kesukaaan, musim dan kondisi pasar
Perbedaan yang disebabkan oleh keadaan politik, social, ekonomi dan cultural
Ruang Lingkup
Teori dan kebijakan Perdagangan International
Teori dan kebijakan Keuangan / Moneter International
Organisasi dan Kerjasama Ekonomi International
Perusahaan International dan Bisnis International
Dari pengertian ekonomi international tersebut dibagi menjadi 2 yaitu :
Dalam Segi Ilmiah
Ekonomi International adalah bagian atau cabang dari Ilmu Ekonomi yang diterapkan pada kegiatan – kegiatan ekonomi antar Negara atau antar bangsa
Dalam Segi Praktisnya
Ekonomi International adalah meliputi seluruh kegiatan perekonomian yang dilakukan antar Negara, bangsa maupun antara orang – orang perorangan dari Negara yang satu dengan Negara yang lain
Tujuan Ekonomi International
Adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan – kegiatan dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian, diplosiasi dll
Perbedaan – perbedaan dalam sifat dan cara – cara antara pedagangan international dengan perdagangan – perdagangan dalam negeri disebabkan oleh hal – hal dibawah ini :
Perbedaan Negara menyebabkan adanya perbedaan dalam hukum peraturan jual beli, uang, peraturan bea, dsb
Perbedaan bangsa dan daerah menyebabkan perbedaan dalam kebiasaan, adat istiadat, kesukaaan, musim dan kondisi pasar
Perbedaan yang disebabkan oleh keadaan politik, social, ekonomi dan cultural
Ruang Lingkup
Teori dan kebijakan Perdagangan International
Teori dan kebijakan Keuangan / Moneter International
Organisasi dan Kerjasama Ekonomi International
Perusahaan International dan Bisnis International
Ekonomi Internasional
Menurut Nopirin, ekonomi internasional didefinisikan
sebagai ilmu yang mempelajari segala sesuatu mengenai hubungan ekonomi antar
negara.
Adapun hubungan ekonomi internasional tersebut berupa :
- Perdagangan
(Ekspor- Impor)
- Investasi
- Pinjaman
- Bantuan
- Kerjasama
Internasional
Boediono.
Menurutnya ekonomi internasional mempelajari masalah-masalahan hubungan ekonomi
antara suatu negara dengan negara lain.
Perkataan
hubungan disini mencakup paling tidak tiga hubungan yang berbeda, meskipun
antara satu dengan yang lain saling berkaitan, yaitu:
- Pertukaran
hasil output negara satu dengan yang lain
- Pertukaran
faktor produksi
- Hubungan kredit
DR. Hamdy Hady
ekonomi internasional diartikan sebagai bagian dari ilmu ekonomi yang
mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan ekonomi
internasional (ekspor dan impor) yang meliputi perdagangan dan keuangan /
moneter serta organisasi (swasta / pemerintah) dan kerja sama ekonomi antar
negara (internation).
Perbedaan
Ekonomi Internasional dan ekonomi interregional
Ekonomi
internasional berbeda dengan ekonomi interregional (antar daerah dalam suatu
negara. Ekonomi internasional menyangkut beberapa negara dimana:
- Mobilitas faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal relatif sukar (immobilitas faktor produksi)
- Sistem keuangan, perbankan, bahasa, kebudayaan, politik yang berbeda antar negara, hal yang tidak ditemui pada perdagangan antar daerah dalam suatu negara
- Faktor-faktor produksi yang dimiliki (endowment) antar negara lebih variatif daripada yang dimiliki antar daerah. Sehingga dapat menimbulkan perbedaan harga.
Jelaskan arti penting ekonomi internasional
Pada saat ini studi tentang ekonomi internasional semakin
penting karena pengaruh dari globalisasi ekonomi dunia yang ditandai dengan
ciri atau karakteristik sebagai berikut :
1. Keterbukaan
ekonomi terutama dengan adanya liberalisasi pasar dan arus uang serta transfer
teknologi secara internasional.
2. Keterkaitan
dan ketergantungan ekonomi, keuangan, perdagangan, dan industri antar negara
atau perusahaan multi nasional dan kecenderungan integrasi ekonomi regional.
3. Persaingan
yang semakin ketat antar negara ataupun perusahaan untuk meningkatkan
produktivitas, efisiensi dan efektifitas yang optimal.
Ruang
Lingkup dan Asumsi Dasar
Dari pengertian
dan uraian diatas dapat dikemukakan bahwa ruang lingkup studi ekonomi
internasional adalah :
1. Teori dan
kebijakan perdagangan internasional (international trade theory and policy)
2. Teori dan
kebijakan keuangan / moneter internasional (International finance / monetery
theory and policy).
3. Organisasi
dan kerjasama ekonomi internasional (international economic organization and
cooperation).
4. Perusahaan
multinasional dan bisnis internasional (multi national corporation and
international business)
Asumsi dasar
yang membantu dalam melakukan analisis teori perdagangan internasional
sebagai berikut :
1. Neutrality
of money, dalam arti uang tidak berpengaruh atas harga relatif.
2. Jumlah faktor
produksi dari setiap negara tetap.
3. Faktor
produksi secara internasional tidak dapat berpindah (international
immobility of factors).
4. Teknologi
yang tersedia sama.
5. Taste
and income distribution dianggap sebagai sesuatu yang given dan
tidak berubah.
6. Tidak terdapat
hambatan perdagangan atau trade barrier dalam bentuk biaya transpor,
informasi, dan komunikasi.
7. Adanya full
employment faktor produksi dan tidak terjadi excess supplies ataupun
storage of commofies.
Sebab-Sebab Perdagangan Internasonl
Sebab-Sebab Perdagangan Internasonl
karena adanya manfaat yang
diperoleh kedua negara dari perbedaan harga, yaitu dapat membeli barang yang
hargaya lebih rendah dan mungkin dapat menjual keluar negeri dengan harga yang
relatif lebih tinggi. Perdagangan
internasional sering timbul karena adanya perbedaan harga barang dan jasa di
berbagai Negara, Serta selera dan pendapatan. atau dapat disebut ada dua faktor
utama yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional yakni, faktor-faktor
yang mempengaruhi permintaan dan penawaran.
TEORI MERKANTILISME
Merkantilisme adalah suatu
aliran / filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad XVI
s.d. XVIII di Eropa Barat. Merkantilisme berasal dari bahasa latin mercere yang
berarti jual beli atau dalam bahasa Inggris disebut merchant yang artinya
saudagar.
Merkantilisme pada hakekatnya lebih merupakan politik kemakmuran negara yang ditujukan ke arah memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran individu.
Seorang penganut paham merkantilis adalah seorang penganut paham bahwa suatu sistem perekonomian terbaik adalah suatu sistem pereknomian dimana negara harus melakukan campur tangan yang seluas-luasnya terhadap dunia usaha dan perdagangan luar negeri. Terhadap pertanyaan : apakah sumber kekayaan negara itu? Kaum merkantilis memberi jawab: commerce (perdagangan)
Ide pokok Merkantilisme adalah
sebagai berikut :
- Suatu Negara / Raja akan kaya / makmur dan kuat bila ekspor lebih besar daripada impor (X > M)
- Surplus yang diperoleh dari selisih (X-M) atau ekspor neto yang positif tersebut diselesaikan dengan pemasukan logam mulia (LM), terutama emas dan perak dari luar negeri.
- Pada waktu itu LM (emas maupun perak) digunakan sebagai alat pembayaran (uang), sehingga negara / raja yang memiliki LM yang banyak akan kaya / makmur dan kuat.
- LM yang banyak tersebut digunakan oleh raja untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar dan penyebaran agama.
- Penggunaan armada perang untuk memperluas perdagangan luar negeri, ini diikuti dengan kolonisasi di Amerika Latin, Afrika, dan Asia.
Merkantilisme menjalankan kebijakan
perdagangan (trade policy) sebagai berikut :
1) Mendorong
ekspor sebesar-besarnya, kecuali:
-
Ekspor bahan
mentah
-
Ekspor barang
modal
-
Tenaga ahli
dilarang pindah ke luar negeri
-
Logam mulia
dilarang berpindah ke luar negeri
2) Melarang
/ membatasi impor dengan ketat, kecuali LM.
3)
Melakukan monopoli perdagangan
Absolute Advantage Dari Adam Smith
Absolute Advantage Dari Adam Smith
Setiap negara akan memperoleh
manfaat perdagangan internasional (gain from trade) karena melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika negara tersebut memiliki
keunggulan mutlak (absolute advantage), serta mengimpor barang jika
negara tersebut memiliki ketidakunggulan mutlah (absolute disadvantage).
Ada beberapa ide pokok pandangan Adam Smith diantaranya:
- Mendukung perdagangan bebas
- Tidak sependapat dengan mazhab merkantilisme
-
Smith tak
setuju dengan kaum merkantilis bahwa pembatasan impor dapat menciptakan
lapangan kerja
-
Tapi Smith menyetujui menghambat perdagangan dengan negara musuh
-
Menurut Smith ukuran kemakmuran bukan logam mulia tapi banyaknya barang
yang dimiliki atau mampu mengembangkan produksi barang dan jasa melalui
perdagangan
-
Smith menganjurkan negara melakukan spesialisasi yaitu memproduksi
barang yang memiliki keunggulan mutlak yang mana keuntungan dinyatakan dengan
banyaknya jam hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut.
Comperative Advantage Dari David Ricardo
Dalam bukunya yang berjudul Principles Of Political
Economy And taxation (1817), Ricardo mengatakan Tiap negara dapat memperoleh
keuntungan dari perdagangan internasional, baik negara itu memiliki atau tidak
memiliki keunggulan mutlak.
1. Cost Comperative Advantage (Labor Efficiency)
Teori David Ricardo didasarkan pada
nilai tenaga kerja atau theory labor value yang menyatakan bahwa nilai atau
harga suatu produk ditentukan oleh jumlah waktu atau jam kerja yang diperlukan
untuk memproduksinya. Menurut
teori cost comperative advantage (labor efficiency), suatu negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif
lebih efisien serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif
kurang / tidak efisien.
Kelemahan
Teori Comparative Advantage
- Teori ini menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi karena adanya perbedaan fungsi faktor produksi (tenaga kerja). Perbedaan fungsi ini menimbulkan terjadinya perbedaan produktivitas (production comparative advantage) ataupun perbedaan efisiensi (cost comparative advantage). Akibatnya terjadilah perbedaan harga barang yang sejenis diantara dua negara.
- Jika fungsi faktor produksi (tenaga kerja) sama atau produktivitas dan efisiensi di dua negara sama, maka tentu tidak akan terjadi perdagangan internasional karena harga barang sejenis akan menjadi sama di dua negara.
- Pada kenyataannya, walaupun fungsi faktor produksi (produktivitas dan efisiensi) sama diantara dua negara, ternyata harga barang yang sejenis dapat berbeda, sehingga dapat terjadi perdagangan internasional. Dalam hal ini teori klasik tak dapat menjelaskan mengapa terjadi perbedaan harga untuk barang sejenis walaupun faktor produksi (produktivitas dan efisiensi) sama di dua negara.
Untuk itu teori modern dari Hecksher- Ohlin atau teori
H-O menjelaskan bahwa walaupun fungsi faktor produksi (tenaga kerja) di kedua
negara sama, perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi. Ini disebabkan
karena adanya perbedaan jumlah/proporsi faktor produksi yang dimiliki oleh
masing-masing negara, sehingga terjadilah perbedaan harga barang yang
dihasilkan
TEORI HECKSCHER –OHLIN (H-O)
Teori ini didasarkan dari buku yang ditulis Eli Hecksher
seorang Swedia di tahun 1919 yang berjudul Dampak Perdagangan Luar Negeri
terhadap Distribusi Pendapatan dan Tulisan dari Bertin Ohlin di tahun 1933 yang
berjudul Interregional and International Trade
Asumsi-asumsi yang mendasari teori ini adalah:
- 2 negara, 2 komoditi, 2 faktor produksi (TK dan Modal)
- Komoditi 1 (X) = Padat karya
Komoditi 2 (Y) = Padat Modal
3. Tingkat
teknologi produksi sama
- Selera sama
- Pasar persaingan sempurna
- Tidak
ada biaya tranfortasi dan tarif
1. Teori H-O
“Setiap negara akan mengekspor
komoditi yang produksinya lebih banyak menyerap faktor produksi yang relatif
melimpah dan murah di negara tersebut dan mengimpor komoditi yang faktor
produksinya relatif langka dan mahal di negara tersebut”
Jadi negara yang berkelimpahan
tenaga kerja akan mengekspor komoditi-komoditi padat karya dan mengimpor
komoditi-komoditi padat modal. Komoditi padat karya maksudnya biaya tenaga
kerjanya mengambil bagian terbesar dari nilai produk secara keseluruhan.
Negara yang berkelimpahan tenaga
kerja maksudnya adalah negara yang memiliki nisbah tenaga kerja melebihi
faktor-faktor lain, kalau dibandingkan nisbah tenaga kerja atas faktor-faktor
lain yang dimiliki negara lainya.
Teori H-O dan Realita
Apakah teori H-O telah sesuai dengan kenyataan? Secara
umum teori H-O betul.
Contoh:
-
RI, dan
negara-negara berkembang lainnya = padat karya
-
Amerika =
manufaktur, padat teknologi, padat modal, jasa
-
Jepang = padat teknologi dan modal dan mengimpor produk primer
Tetapi dalam perkembangannya ada dua gejala yang
tampaknya bertentangan dengan teori H-O
1) Volume
perdagangan antara kelompok negara berkembang dengan negara industri, lebih
kecil dari volume perdagangan antara sesama negara industri. Padahal
seharusnya kalau menurut teori H-O perdagangan antara negara berkembang dengan
negara industri harus lebih tinggi volumenya karena negara berkembang diketahui
padat karya dan negara industri padat modal.
2)
Paradox Leontief
Hasil penelitian dari ekonom Wassily Leontief dari
Universitas harvard mengenai pola perdagangan AS tahun 1947 yang bertentangan
dengan teori Heckscher – Ohlin. Ternyata AS banyak mengekspor padat karya
padahal basis faktor produksi AS adalah padat modal. Fenomena inilah yang
disebut sebagai “Paradox Leontief”.
Ternyata Paradox Leontief tersebut
dapat terjadi karena empat sebab utama, yaitu :
- Intensitas faktor produksi yang berbalikan (factor intensity reversals).
- Tariff and non-tariff barrier.
- Perbedaan dalam skills dan human capital.
- Perbedaan dalam faktor sumber daya alam (natural resources).
3. Teori Opportunity Cost Dari G. Harberler
Opportunity cost digambarkan
sebagai Production Possibility Curve (PPC) yang menunjukkan kemungkinan
kombinasi output yang dihasilkan suatu negara dengan sejumlah faktor produksi
secara full employment.
4. Offer Curve/Reciprocal Demand
(OC/RD)
Teori OfferCurve ini
diperkenalkan oleh dua ekonom Inggris, yaitu Marshall dan Edgeworth yang
menggambarkannya sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu negara untuk
menawarkan / menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai
kemungkinan harga (Dominick Salvatore, 1993 : 84).]
5. International Product
Life Cycle (IPLC) Theory
Salah satu pendekatan untuk
menjelaskan terjadinya perdagangan internasional (ekspor dan impor) antara
negara industri maju dengan negara yang sedang berkembang adalah menggunakan
teori marketing dari R. Vernon. Teori ini membicarakan siklus kehidupan produk
/ PLC.
KEBIJAKAN
EKSPOR
Kebijakan perdagangan internasional
diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara,
baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur,
komposisi, dan arah perdagangan internasional dan pembayaran internasional dari
/ ke negara tersebut.
1. Tujuan Kebijakan Perdagangan
Internasional
1.
Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh buruk atau negatif dan
dari situasi / kondisi ekonomi / perdagangan internasional yang tidak baik atau
tidak menguntungkan.
2. Melindungi
kepentingan industri di dalam negeri.
3.
Melindungi lapangan kerja (employment)
4.
Menjaga keseimbangan dan stabilitas balance of payment (BOP) atau neraca
pembayaran internasional
5. Menjaga
tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabil
6. menjaga
stabilitas nilai tukar / kurs valas.
Tindakan dan peraturan yang dikeluarkan
pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi
struktur, komposisi, dan arah transaksi serta kelancaran usaha untuk
peningkatan devisa ekspor suatu negara.
2. Kebijakan Ekspor di Dalam Negeri
1. Kebijakan
perpajakan dalam bentuk pembebasan, keringanan, pengembalian pajak ataupun
pengenaan pajak ekspor / PET untuk barang-barang ekspor tertentu.
Contoh : Pajak ekspor atas CPO
2. Fasilitas
kredit perbankan yang murah untuk mendorong peningkatan ekspor barang-barang
tertentu.
3.
Penetapan prosedur / tata laksana ekspor yang relatif mudah.
4.
Pemberian subsidi ekspor, seperti pemberian sertifikat ekspor
5.
Pembentukan asosiasi eksportir.
6.
Pembentukan kelembagaan seperti bounded warehouse (Kawasan Berikat
Nusantara), bounded island Batam, export processing zone, dan
lain-lain.
7.
Larangan / pembatasan ekspor, misalnya larangan ekspor CPO (Crude Palm Oil) oleh
Menperindag
3. Kebijakan Ekspor di Luar Negeri
- Pembentukan International Trade Promotion Centre (ITPC) di berbagai negara.
- Pemanfaatan General system of Preferency atau GSP, yaitu fasilitas keringanan bea masuk yang diberikan negara-negara industri untuk barang manufaktur yang berasal dari negara yang sedang berkembang seperti Indonesia sebagai salah satu hasil UNCTAD (United Nation Conference on Trade and Development),
- Menjadi anggota Commodity Association of Procedur, seperti OPEC dan lain-lain.
- Menjadi anggota Commodity Agreement between Producer and Comsumer, seperti ICO (International Coffe Organization), MFA (Multifibre Agreement) dan lain-.lain.
KULIAH EKONOMI INTERNASIONAL, JURUSAN AGRIBISNIS FP UNS
0 komentar:
Posting Komentar